Jumat 30 Mar 2018 06:25 WIB

Kredit Tumbuh, OJK Sebut Kondisi Perbankan Semakin Baik

Perbankan kita sudah mulai menggeliat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan Indonesia semakin membaik. Pasalnya sampai Februari 2018, penyaluran kredit mencapai Rp 4.662 triliun lebih atau tumbuh 8,22 persen secara year on year (yoy).

Sebelumnya, pada Januari tahun ini, pertumbuhan kredit hanya 7,4 persen atau sebesar Rp 4.661 triliun. "Jadi perbankan kita sudah mulai menggeliat dan mengikuti ajakan pemerintah untuk tumbuh lebih baik," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (29/3).

Tidak hanya kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 8,44 persen yoy per Februari 2018. Dengan begitu, total DPK bank-bank kini sebesar Rp 5.255,3.

Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank secara nasional pun, Heru mengatakan, masih terjaga. Meski ada sedikit kenaikan dibandingkan sebelumnya. "NPL Gross kita lihat di periode sebelumnya 2,86 persen tapi di Februari naik menjadi 2,88 persen. Kalau NPL Nett sekarang 1,25 persen, rasanya di bulan lalu juga begitu. Jadi NPL sangat terkendali terutama NPL Nett yang masih 1,2 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, total aset perbankan pada Februari tahun ini naik 9,25 persen. Hal itu membuat jumlahnya mencapai Rp 7.368,45 triliun. OJK juga mencatat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional sangat tinggi, yakni 23,51 persen. Selanjutnya, Return on Asset (RoA) industri perbankan pun tercatat sebesar 2,36 persen per Februari 2018.

Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) pun tercatat sebesar 81,09 persen. Dengan marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) tercatat sebesar 5 persen, dan rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) sebesar 89,21 persen. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement