REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepala satuan kerja keuangan untuk berhati-hati terhadap rekening pemerintah. Rekening tersebut harus segera ditutup jika tidak digunakan lagi.
Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kepala satuan kerja harus mengusulkan kepada bank tempat rekening dibuka untuk segera dilakukan penutupan. "Hal ini wajib dilakukan oleh kepala satuan kerja untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan rekening pemerintah," ujar dia, Rabu (21/2).
Sektor keuangan menjadi bagian yang perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya. Ia menambahkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK masih banyak satuan kerja yang belum menjalankan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara baik.
Beberapa pengelolaan tidak baik tersebut seperti penggunaan PNBP secara langsung, PNBP yang terlambat disetor dan adanya pungutan jenis dan tarif PNBP tanpa dasar hukum. Tindakan ini diakui Kasdi merugikan negara.
"Saya berharap kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja diimbangi dengan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran," katanya.
Hingga pada akhirnya akan bermuara pada laporan keuangan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi bendahara, Kasdi meminta tertib menatausahakan setiap bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan.