Rabu 11 Oct 2017 19:37 WIB

2018, Kementerian ESDM Dapat Jatah Anggaran Rp 6,4 T

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran kementerian dan lembaga negara. ilustrasi
Anggaran kementerian dan lembaga negara. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran Kementerian ESDM pada 2018 mendatang sebesar Rp 6,4 triliun. Dari skema anggaran tersebut Direktorat Jendral Migas dan EBTKE mendapatkan porsi anggaran yang sama yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

Besarnya alokasi untuk dua direktorat jendral ini salah satunya untuk mendukung penyelesaian program elektrifikasi nasional dan proyek strategis migas nasional pada tahun mendatang. Sedangkan Direktorat Jendral Ketenagalistrikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 141 miliar.

"DPR mengesahkan pagu anggaran Kementerian ESDM pada 2018 mendatang sebesar Rp 6,4 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha yang memimpin rapat sore tadi, Rabu (11/10).

Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 364 miliar. Sedangkan untuk anggaran belanja dan operasional Kementerian, DPR dan Pemerintah mensepakati alokasi untuk Sekertariat Jendral ESDM sebesar Rp 351,9 miliar dan Inspektorat Jendral sebesar Rp 80 miliar.

"Selain itu, kami juga menyepakati alokasi anggaran untuk tunjangan dan gaji sebesar Rp 1 triliun. Operasional dan Pemeliharan Kantor sebesar Rp 385 miliar," ujar Satya.

Kementerian ESDM juga memberikan alokasi anggaran kepada Badan Litbang sebesar Rp 566 miliar, Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 439 miliar dan Badan Geologi sebesar Rp 859 miliar. Untuk lembaga Dewan Energi Nasional mendapatkan alokasi Rp 57 miliar dan BPH Migas mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 183 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement