Jumat 28 Nov 2025 19:14 WIB

APBD Jateng 2026 Defisit Rp414 Miliar

Belanja operasi tetap menjadi pos terbesar dalam struktur APBD Jateng tahun depan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
Dalam struktur APBD Jateng 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp23,74 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp24,15 triliun. Terdapat defisit Rp414,5 miliar. (ilustrasi)
Foto: dok republika
Dalam struktur APBD Jateng 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp23,74 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp24,15 triliun. Terdapat defisit Rp414,5 miliar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng Tahun 2026. Dalam struktur APBD Jateng 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp23,74 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp24,15 triliun. Terdapat defisit Rp414,5 miliar.

“Secara ringkas, rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 dapat kami sampaikan sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp23,74 triliun, belanja daerah Rp24,15 triliun, defisit Rp414,5 miliar,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda persetujuan Raperda APBD Jateng 2026, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga

Taj Yasin menambahkan, defisit Rp414,5 miliar dalam struktur APBD Jateng 2026 ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Sementara pembiayaan daerah seperti penerimaan pembiayaan sebesar Rp484,5 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar, sementara pembiayaan netto Rp414,5 miliar. Sehingga SILPA nihil,” ucapnya.

Ia mengatakan rancangan APBD Jateng 2026 akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses evaluasi selama beberapa hari kerja. “Tujuannya untuk memastikan bahwa APBD yang kita sepakati telah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Yasin.

Ketika diwawancara seusai rapat paripurna, Yasin mengungkapkan struktur APBD Jateng 2026 lebih kecil dibandingkan APBD 2025. “Ini lebih kecil, karena dana transfer (ke daerah) turun,” ucapnya.

Dalam struktur APBD Jateng 2026, pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp23,74 triliun dijaring melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. PAD dan pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan nilai masing-masing Rp16,31 triliun dan Rp7,39 triliun.

Sementara itu, belanja operasi (belanja pegawai, barang/jasa, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial) menjadi pos belanja terbesar dalam APBD Jateng 2026, yakni sebesar Rp15,63 triliun. Adapun anggaran belanja modal sebesar Rp1,67 triliun.

“Alhamdulillah, dengan selesainya pembahasan anggaran, artinya teman-teman dewan sangat kooperatif, sangat mendukung perubahan di Jawa Tengah dan nawacita kita untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah lewat tema kita di 2026, yakni bagaimana Jawa Tengah menjadi lumbung pangan nasional,” ucap Taj Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement