REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kwemenkeu) Hadiyanto mengaku belum menerima surat dari PT Freeport Indonesia (FI) perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Saya belum terima. Kalau surat itu ditujukan ke saya, kan saya harus terima," kata Hadiyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/9).
Hadiyanto mengatakan urusan surat menyurat tersebut wajar dilakukan Freeport Indonesia dengan Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM untuk menyelesaikan substansi mengenai renegoisasi kontrak. Namun, ia memastikan belum secara resmi menerima surat yang berisi tanggapan Freeport mengenai proses renegoisasi kontrak tersebut.
"Saya belum menerima surat itu secara resmi," kata Hadiyanto.
Sebelumnya, beredar surat CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan berisi lima poin tanggapan Freeport atas proposal pemerintah. Salah satu poin dari surat tersebut adalah penolakan Freeport atas pengajuan mekanisme divestasi 51 persen yang ditawarkan oleh pemerintah.