Jumat 15 Sep 2017 02:10 WIB

OJK Diajak Cegah Rentenir dan Investasi Bodong di NTB

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Budi Raharjo
 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengajak jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat di NTB. Salah satu yang menjadi sorotan terkait praktik-praktik rentenir dan investasi bodong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Ini agar pertumbuhan ekonomi NTB yang sudah baik tidak terganggu praktik investasi bodong yang merugikan masyarakat, maka program-program pencegahan OJK menjadi perlu untuk dilaksanakan. Hal ini merupakan tantangan bagi jajaran OJK," ujar Amin usai serah terima jabatan Kepala OJK Provinsi NTB di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Kamis (14/9).

Amin menilai, praktik rentenir yang berkembang tidak hanya menghambat berkembangnya jasa keuangan di daerah, namun juga merugikan masyarakat itu sendiri dengan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai hukum dan aturan perbankan. Selain mendorong OJK mencegah praktik rentenir tersebut,

Amin mengajak juga masyarakat untuk menghindari praktik-praktik tersebut. "Mari kita terus bersinergi dengan berbagai unsur yang ada di daerah ini agar jasa-jasa keuangan kita terus tumbuh dengan baik," lanjut Amin.

Amin optimistis OJK yang bermitra dengan pemerintah akan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Menurut Amin, pembinaan dan pengawasan intesif terhadap jasa keuangan yang dilakukan OJK, maka perekonomian masyarakat akan terus tumbuh dengan baik sehingga angka-angka kemiskinan dapat diturunkan.

Amin juga menyampaikan terimakasihnya kepada Kepala OJK NTB yang lama, Yusri, atas dedikasi selama lima tahun bertugas di NTB, dan berharap torehan baik yang dilakukan Yusri mampu dilanjutkan Kepala OJK NTB yang baru, Farid Faletehan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement