Kamis 14 Sep 2017 15:50 WIB

Kembangkan Pasar Modal Syariah, BEI Raih Penghargaan GIFA

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Andika Wahyu/Antara
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mendapat penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) untuk kategori The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2017. Sebelumnya pada 2016 BEI pun menerima penghargaan serupa.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh CEO Edbiz Consulting Sofiza dan diterima langsung oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Tiongkok pada Sabtu lalu. Penghargaan ini menjadi tolak ukur waktu bagi Indonesia untuk menunjukkan Pasar Modal Syariah Indonesia sudah mampu bersaing di tingkat internasional.

"Pasar modal syariah itu growth-nya dua kali growth konvensional. Kita itu negara Islam terbesar di dunia syariah kita produknya memang syariah, tapi memang ada beberapa semacam penghambat," ujar Tito saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, (14/9).

Ia menyebutkan, salah satu penghambatnya adalah ada pajak dalam transaksi pasar modal syariah. Meski begitu, menurutnya jumlah investor pasar modal syariah tetap tumbuh cukup besar.

Tito menyatakan, prestasi ini perlu dipertahankan. "Caranya yang dilakukan untuk pertahankan prestasi, pertama kerja keras dan kedua kita harus buat end to end produk bersyariah," jelasnya.

Sebagai informasi, sejak didirikan pada 1997, Pasar Modal Syariah Indonesia kini memiliki dua indeks syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Terdiri dari 342 saham syariah, 16 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), sembilan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta satu Undang-Undangan Sukuk Negara (SBSN).

Pasar Modal Syariah Indonesia juga telah mempunyai 12 anggota bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (SOTS). Ditambah empak jenis efek syariah yaitu saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan  Exchange Traded Fund Syariah.

Kemudian dari sisi rata-rata pertumbuhan nilai transaksi saham syariah dalam lima tahun terakhir mencapai 70,7 persen berbanding 25,4 persen non syariah. Sedangkan rata-rata pertumbuhan frekuensinya mencapai 185,7 persen berbanding 160,7 persen non syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement