Rabu 09 Aug 2017 15:12 WIB

Skema Bantuan Sosial Dianggap Belum Tepat Sasaran

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai skema bantuan sosial yang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah masih kurang tepat sasaran. Ia menilai, jika memang pengentasan kemiskinan perlu dikebut untuk bisa menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat maka stimulus dari pemerintah berupa bantuan sosial harus tepat sasaran.

Darmin menjelaskan, selama ini skema bantuan sosial yang ada di Indonesia masih berjalan sendiri-sendiri. Hal ini membuat masyarakat kerap kali dipusingkan dengan banyaknya skema bantuan sosial. Hal ini akhirnya mengakibatkan masyarakat kerap tak bisa menggunakan bantuan sosial ini secara maksimal.

"Artinya gini, berbagai bantuan sosial itu sudah mulai harus dibikin konvergen. Itu harus lebih terarah dan fokus. Nggak boleh lagi masing masing sasarannya tidak konvert. Artinya, kita harus effort yang lebih besar dibandingkan masa lalu," ujar Darmin di Jakarta, Rabu (9/8).

Darmin mencontohkan skema subsidi pupuk misalnya, selama ini subsidi yang ada malah digelontorkan ke perusahaan pupuk. Skema ini membuat para petani dan pekebun yang memang membutuhkan pasokan pupuk jadi tidak bisa mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

"Subsidi pupuk kok dikasih ke pabrik pupuk. Itu sampai ndak ke rakyatnya? Semua ini harus dikonvergenkan, tapi itu bukan barang yang bisa diubah begitu saja," ujar Darmin.

Ia menilai, ke depan pemerintah sedang mencoba untuk mengkonversi beras sejahtera (rastra) dalam bentuk nontunai. Skema bantuan rastra ini dikombinasikan dengan program keluarga sejahtera (PHK). Dua poin ini yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement