REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Salah satu wujud nyata komitmen BRI ini tecermin melalui partisipasinya dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pada 2025 ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU, yang ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga.
Penunjukan ini sekaligus melanjutkan mandat serupa yang pernah diemban BRI pada 2020 dan 2022. Saat itu, program BSU digulirkan pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli serta menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Tercatat, pada 2020, BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat. Sementara itu, pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan itu dengan cakupan lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.
Seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan peran BRI sebagai penyalur bantuan subsidi bagi masyarakat menjadi komitmen perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.
Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.
Kehadiran super apps BRImo, e-channel, hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.
Perlu diketahui, BSU tahun 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288 ribu guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama. Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.