Kamis 01 Dec 2016 11:30 WIB

Kementerian BUMN Minta Perusahaan Pelat Merah Ikut Amnesti Pajak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN siap mendorong perusahaan BUMN untuk mengikuti amnesti pajak untuk mendongkrak penerimaan pajak negara. Deputi Bidang Usaha, Jasa dan Keuangan, Usaha Konstruksi dan Usaha Lain, Gatot Trihargo mengatakan Kementrian BUMN sudah mengimbau kepada seluruh perusahaan plat merah agar ikut program pengampunan pajak tersebut.

Gatot membenarkan apa yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Gatot mengatakan bahwa esensi dari amnesti pajak adalah tertib administrasi. Ia mengatakan bahwa tak begitu penting berapa besaran dari uang tebusan namun yang terpenting adalah tertib administasi.

"yang penting itu comply. Jadi harta kekayaan semua terdaftar di negara. Berapapun materinya, itu gak begitu penting, tetapi yang penting tertib administrasi," ujar Gatot, Rabu (30/11) malam.

Gatot mengatakan mengingat perusahaan plat merah juga termasuk komponen negara yang penting, maka keterlibatan perusahaan plat merah dalam amnesti pajak juga menjadi salah satu peran penting.

Namun, sayangnya saat ditanya apakah Gatot mengikuti amnesti pajak atau tidak Gatot hanya tertawa. Ia mengatakan urusan pajak sudah ia serahkan ke istrinya. "Saya mungkin, nanti saya cek lagi deh sama istri saya, saya juga lupa," ujar Gatot sembari tertawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement