Rabu 29 Jun 2016 19:41 WIB

Dana dari Tax Amnesty Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Red: Nur Aini
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) membacakan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBN 2016  pada saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) membacakan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBN 2016 pada saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpendapat, repatriasi modal sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak akan memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

"Repatriasi modal dari tax amnesty akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6).

Bambang menjelaskan perekonomian global saat ini dalam kondisi yang sulit, namun pemerintah berani menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam APBNP 2016 karena ada kebijakan pengampunan pajak. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong investasi swasta yang bersumber dari dana repatriasi modal karena sangat sulit menjaga kinerja pertumbuhan ekonomi dari konsumsi rumah tangga maupun belanja pemerintah. "Kami berharap repatriasi bisa mendorong investasi swasta, jadi kalau investasi tumbuh cepat maka dampaknya juga ke pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," ujarnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan aliran modal yang masuk dari luar negeri sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak bisa memperbaiki kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia, repatriasi modal bisa menghadirkan kelebihan likuiditas, yang dalam jangka pendek mampu mendorong pertumbuhan kredit, serta investasi swasta yang berdampak positif terhadap kinerja perekonomian.

Untuk itu, Perry memperkirakan kebijakan pengampunan ini akan memberikan pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi nasional mulai kuartal III dan IV-2016.

"Tax amnesty akan masuk pada triwulan tiga dan empat. BI memprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan empat bisa mencapai 5,3 persen. Sehingga asumsi APBN 5,2 persen bisa tercapai tahun ini," ujar Perry.

Ia bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi pada 2017 bisa mencapai kisaran 5,5 persen, dengan catatan dana repatriasi modal tersebut mampu berpengaruh sepenuhnya kepada pertumbuhan sektor riil.

Baca juga: Pemerintah Belum Dapat Kepastian Dana dari Tax Amnesty

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement