Senin 11 Apr 2016 15:16 WIB

Pengampunan Pajak Segera Dibahas, Singapura Dinilai Ketakutan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Pekerja melintas pada sosialisasi pembayaran pajak di gedung perkantoran Jakarta, Selasa (2/3).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja melintas pada sosialisasi pembayaran pajak di gedung perkantoran Jakarta, Selasa (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam, menilai pihak asing seperti Singapura akan terus mencoba menggagalkan upaya pemerintah untuk menerapkan program pengampunan pajak. Karena itu, pihak legislatif dan juga eksekutif diharapkan tidak terganggu jika ada pandangan atau pendapat negatif mengenai pengampunan pajak dari antek-antek asing.

Darussalam menilai, Singapura berkepentingan menggagalkan program tax amnesty karena ketakutan apabila program ini jadi diterapkan. Sebab, kondisi likuiditas perbankan di sana akan sangat terganggu jika repatriasi dana dari Singapura ke Indonesia terwujud.

"Manuver Singapura bakal makin menjadi-jadi, karena tax amnesty segera dibahas. Dampaknya repatriasi modal kan luas jika tax amnesty diberlakukan," kata Darussalam, Senin (11/4).

Darussalam meyakini, uang warga negara Indonesia yang ditempatkan di Singapura cukup besar. Alhasil, Singapura dipastikan akan mengalami gangguan likuiditas jika tax amnesty diterapkan.

Pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Pengampunan Pajak ke DPR. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyatakan, pengampunan pajak akan segera dibahas pada April ini.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Naikan Tarif Tebusan Pengampunan Pajak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement