Rabu 30 Mar 2016 17:05 WIB

Menhub Janjikan Penurunan Tarif Transportasi Umum

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
 Sebuah pengumuman tarif baru angkutan umum tertempel di salah satu mobil angkutan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/7).     (Republika/Prayogi)
Sebuah pengumuman tarif baru angkutan umum tertempel di salah satu mobil angkutan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/7). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menjanjikan penurunan tarif transportasi umum menyusul  diturunkannya harga BBM per 1 April 2016. Jonan akan mengirim surat kepada semua kepala daerah agar tarif transportasi umum di wilayah masing-masing dapat diturunkan. 

"Kurang lebih penurunannya sekitar tiga persen terkait tarif transportasi umum," kata Jonan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3). 

(Baca: Per 1 April, Premium dan Solar Turun Rp 500 per Liter)

Jonan mengatakan, penurunan tarif transportasi umum meliputi transportasi penyeberangan kapal laut, kereta api, transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi dan di dalam kota. 

"Lebih detilnya akan saya tuangkan dalam surat edaran atau keputusan menteri," kata Jonan. 

Jonan mengakui, tidak semua tarif moda transportasi bisa serta merta turun setelah turunnya harga BBM. Apalagi, kalau moda transportasi tersebut menggunakan sistem tiket. Kalau tiket sudah dipesan dan dijual, kata Jonan, otomatis perlu waktu untuk menyesuaikan.

"Tapi, prinsipnya akan turun kurang lebih tiga persen," tegas Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement