Selasa 29 Dec 2015 19:18 WIB

Menteri ESDM Sebut Pelaksanaan Pungutan Dana BBM Bisa Dievaluasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberikan keterangan kepada wartawan terkait serapan anggaran Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (29/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberikan keterangan kepada wartawan terkait serapan anggaran Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan segera membuat landasan hukum yang secara rinci akan menjelaskan teknis pelaksanaan Dana Ketahanan Energi (DKE). Pungutan tersebut akan diambil dari pembeli BBM jenis premium Rp 200 per liter dan solar Rp 300 per liter.

Sudirman menjelaskan, di awal mengemukakan kebijakan terkait DKE, pihaknya menilai bahwa UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional merupakan payung hukum tertinggi yang ada.

"Ke depan kita sudah mempersiapkan perangkat hukum yang merinci lebih lanjut peraturan yang ada. Kemudian yakin saja Pemerintah tidak akan sembrono memungut sesuatu tapi tidak ada pertanggung jawabannya," kata Sudirman dalam paparan akhir tahunnya, Selasa (29/12).

Januari mendatang, kata Sudirman, Kementrian ESDM akan berkonsultasi dengan Komisi VII DPR untuk menyepakati teknis pelaksanaan dana ketahanan energi ini. Meski begitu, apabila memang dirasa nantinya belum pas waktunya untuk diberlakukan, Sudirman mengatakan ada kemungkinan bagi pemerintah untuk mengevaluasi waktu pelaksanaan DKE.

Selain itu, Sudirman membantah bahwa penerima manfaat dari DKE adalah perusahaan besar. Pernyataan Sudirman ini lantaran ada anggapan bahwa DKE yang akan digunakan untuk pelaksanaan proyek infrastuktur yang digarap investor. Ia menegaskan, manfaat nyata nantinya akan dirasakan oleh masyarakat.

"Sebetulnya penerima ini masyarakat. Bagaimana kita melistriki desa-desa yang masih gelap. Lalu untuk eksplorasi, itu buat siapa? Bukan buat industri, tapi buat rakyat supaya kita punya cadangan minyak yang lebih," kata Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement