Jumat 18 Dec 2015 20:16 WIB

Darmin Usul Ada Amendemen APBN 2016

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sesaat sebelum pembacaan pidato tanggapan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2016 oleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sesaat sebelum pembacaan pidato tanggapan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2016 oleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan adanya amendemen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 demi penerimaan pajak yang lebih realistis.

"Saya menilai ada baiknya APBN agak cepat diamendemen karena target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar sebesar Rp1.350 triliun cukup berat untuk realisasinya," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/12).

Darmin mengatakan tahun depan, penerimaan pajak belum bisa diharapkan akan lebih baik dari tahun 2015. Hal ini karena pada tahun ini pencapaian penerimaan pajak cukup jauh di bawah target sehingga menjadi pertimbangan dari potensi penerimaan pajak tahun ini sebagai pertimbangan untuk mempercepat revisi APBN 2016. "Padahal tahun ini pencapaiannya cukup jauh di bawah target, jika ada sekitar 82 persen hingga 83 persen dari target Rp 1.294 triliun cukup menjanjikan," ujarnya.

Mantan direktur Jenderal Pajak itu menegaskan untuk 2016 ini, nilai target penerimaan pajak tahun depan melonjak terlalu tinggi jika mengacu pada realisasi penerimaan pajak tahun ini. "Tidak bisa lagi hanya katakan bisa tercapai, nyatanya hasilnya berkata lain, karenanya lebih baik APBN diamandemen agar targetnya realistis sehingga memberikan kepastian penerimaan dan memperkecil kemungkinan kembali meleset target penerimaan (shortfall) pada 2016 mendatang," ujar dia.

Pada 2015, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.294 triliun atau naik 29,5 persen dari realisasi tahun 2014. Namun, sampai dengan November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 774 triliun atau 59,84 persen. Sementara itu, untuk target penerimaan pajak pada tahun 2016, APBN mematok target perpajakan Rp 1.546 triliun atau naik 5,74 persen dari realisasi penerimaan 2015, sehingga kenaikan sebenarnya adalah 30 persen. (Baca juga: Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 8 Diluncurkan Senin)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement