Rabu 18 Feb 2026 14:35 WIB

Kementerian PU Usulkan Anggaran Khusus untuk Penanganan Bencana

Kebutuhan penanganan darurat tidak dapat ditunda.

Sejumlah alat berat dioperasikan untuk pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (30/1/2026). Kementerian Pekerjaan Umum melalui Hutama Karya Infrastruktur mempercepat penanganan ruas jalan nasional penghubung Padang-Bukittinggi yang rusak akibat bencana November 2025 itu, ditargetkan difungsikan kembali saat akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri sebagai jalur mudik.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (30/1/2026). Kementerian Pekerjaan Umum melalui Hutama Karya Infrastruktur mempercepat penanganan ruas jalan nasional penghubung Padang-Bukittinggi yang rusak akibat bencana November 2025 itu, ditargetkan difungsikan kembali saat akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri sebagai jalur mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum mendorong alokasi anggaran khusus sebesar Rp4,3 triliun untuk mendukung penanganan bencana dan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah. Kebutuhan anggaran tersebut muncul seiring meningkatnya kebutuhan tanggap darurat, termasuk di Sumatera.

Menteri PU Doddy Hanggodo mengatakan, kebutuhan itu telah dimasukkan dalam usulan anggaran kementerian senilai Rp74 triliun untuk periode empat tahun. “Kemarin hasil diskusi dengan Bappenas, memang pada saat kita mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk empat tahun itu, itu memang termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun.” kata Doddy Hanggodo dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Doddy mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya, Bappenas mengarahkan kebutuhan tanggap darurat sementara menggunakan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sehingga belum terdapat pos khusus di Kementerian PU. Doddy Hanggodo mengatakan, pembahasan mengenai kepastian alokasi tersebut masih berlangsung.

“Ini masih dalam tahap diskusi, nah kami belum dapat arahan lagi Rp4,3 triliun yang sudah kami anggarkan dan sebagian sudah jalan.” ucap Doddy.

Doddy mengatakan, kebutuhan penanganan darurat tidak dapat ditunda karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan. “Saya berharap ada anggaran khusus yang Rp4,3 triliun ini,” kata Doddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement