Kamis 17 Dec 2015 17:51 WIB

Badan Pangan Nasional Ditargetkan Terbentuk 2016

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan paparannya saat berkunjung ke Harian Republika di Jakarta, Kamis (17/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan paparannya saat berkunjung ke Harian Republika di Jakarta, Kamis (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional ditargetkan terbentuk di 2016. Namun belum dapat ditegaskan apakah pembentukannya terjadi di awal, pertengahan atau di akhir tahun. Begitu pun soal pembagian tugas antara Kementerian Pertanian (Kementan, Perum Bulog dan stakeholder lainnya terhadap Badan Pangan Nasional.

"Belum, itu nanti ada di kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berkunjung ke Kantor Redaksi Republika, Kamis (17/12).

Terlepas dari siapa nantinya yang menjadi pemimpin di Badan Pangan Nasional, Amran menginginkan agar pengurusnya merupakan perwakilan dari sektor pangan. Di antaranya Kementerian dan Dinas Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum termasuk Media Massa. Tujuannya, agar pangan dapat terdata, terkontrol, terevaluasi dan menelurkan kebijakan tepat.  

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Gardjita Budi menyebut, pembentukan Badan Pangan Nasional ini butuh waktu dan tidak selesai pada akhir tahun ini. Selain itu, pasca terbentuk juga belum diputuskan alokasi anggarannya di 2016.

Badan Ketahanan Pangan Nasional merupakan amanat Undang-undang No.18/2012. Tenggat waktu pembentukan badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden tersebut adalah tiga tahun, tepatnya 17 November 2015. Itu artinya, saat ini pemerintah telah melanggar Undang-Undang karena badan belum kunjung rampung setelah melampaui batas waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement