REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Mengenai Fiskal, Pajak, Infrastruktur dan Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/7).
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Turut hadir dalam rapat ini Menteri Perindustrian MS Hidayat, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar dan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.
Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Hatta menjelaskan dalam rapat koordinasi dibahas masukan-masukan dari dunia usaha kepada pemerintah. Turut dipaparkan pula kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha. Dari pembahasan yang dilakukan, Hatta menyebut pemerintah dan dunia usaha akan bahu-membahu untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di atas enam persen.
Untuk mendukung pertumbuhan dari sisi investasi, Hatta mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki iklim investasi melalui beberapa cara. Pertama, pemangkasan hal-hal yang memberatkan investasi. Kedua, revisi daftar negatif investasi yang masih dalam pembahasan di tataran eselon I kementerian/lembaga terkait.
Ketiga, relaksasi insentif yang akan diberikan pemerintah kepada investor. "Secara bersama-sama kita akan lihat respon kebijakan dan secara berkala kita evaluasi," ujar Hatta.
Sedangkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi masyarakat, kedua pihak sepakat untuk menjaga konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat. Untuk menjaganya, pengendalian inflasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan.
Dalam jangka pendek, Hatta mengatakan kedua pihak menjamin ketersediaan suplai bahan pangan pokok sejak memasuki Bulan Suci Ramadhan sampai dengan akhir tahun mendatang. Lebih lanjut, Hatta mengatakan pertemuan juga membahas maraknya barang-barang ilegal mulai dari kosmetik hingga alat elektronik. "Kita sepakat ini akan kita perangi," kata Hatta.
Kemudian terkait masalah perumahan yang semakin tidak terjangkau untuk masyarakat kecil. Hatta mengatakan insentif sedang dibahas mengingat rumah untuk masyarakat kecil terbebani pajak sebesar 23 persen. "Ini sedang dibahas, kalau perlu dihilangkan. Ini akan segera dilaporkan setelah pembahasan," ujarnya.