REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Keuangan Uni Eropa menyepakati garis besar rencana untuk penyelamatan bank-bank bermasalah. Rencana itu akan berdampak pertama kali pada kreditur bank dan pemegang saham.
Nasabah kaya dengan deposito lebih dari 100 ribu euro kemudian akan mendapat dampak dari rencana bailout setelah kreditur dan pemegang saham. Jika itu tidak cukup, maka bantuan pemerintah akan diambil. Pembayar pajak akan menjadi yang terakhir untuk membantu menanggung kerugian bank.
Pembayar pajak Uni Eropa harus membayar serangkaian penyelamatan bank dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Keuangan Belanda, Jeroen Dijsselbloem mengatakan kesepakatan garis besar tersebut menandai perubahan besar dalam cara menangani bank gagal.
"Jika bank bermasalah, kita telah memiliki seperangkat aturan tentang siapa yang harus membayar tagihan," ujarnya dikutip BBC, Kamis (27/6).
Langkah berikutnya untuk menyusun rencana tersebut adalah negosiasi aturan dengan parlemen Eropa. Krisis keuangan global ditambah dengan krisis keuangan negara di zona euro telah memukul sektor perbankan di kawasan tersebut.