REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya penguatan literasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan.
“Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dicky mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran data sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS.
Sebelum menekan tombol akhir, masyarakat diminta membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai. Jika sudah dipastikan benar, maka transaksi bisa difinalisasi.
Dicky mengakui bahwa tingginya minat dan penggunaan QRIS dalam transaksi turut menuntut penguatan literasi atau pemahaman tentang cara dan keamanan bertransaksi.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan secara berkelanjutan.
“Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),” ujar Dicky.
Ia menambahkan, seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, wajib melaksanakan tugas literasi ini.
“Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri, karena kami tidak bisa sendirian,” kata Dicky.
Belakangan, marak berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan QRIS. Salah satu modus yang terjadi ialah penggunaan QRIS palsu, seperti kasus yang terungkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pelaku penipuan menggunakan QRIS palsu.
Pelaku merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditangkap di sebuah kafe di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei lalu.
Modus penipuan QRIS palsu bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Saat itu, pelaku mengaku kepada kasir telah melakukan pembayaran melalui QRIS.
Namun, salah satu pegawai kafe merasa curiga karena tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik dari aplikasi mobile banking maupun rekening kafe.
Kecurigaan tersebut dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian melakukan verifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk ke rekening usaha.