Kamis 30 May 2013 09:53 WIB

Tak Terbukti Disubsidi, Udang Beku Indonesia Tak Kena Bea Masuk AS

Udang
Udang

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (29/5) waktu setempat menetapkan bea anti-subsidi hingga hampir 63 persen pada komoditas udang beku dari sejumlah negara eksportir utama. Negara-negara yang terkena bea anti-subsidi ini adalah Cina, India, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Sementara Indonesia dan Ekuador yang juga mengekspor komoditas udang beku ke Negara Paman Sam ini dibebaskan dari kebijakan bea anti-subsidi tersebut. Dalam temuan awal, Departemen Perdagangan AS mengatakan akan menetapkan bea countervailing (pengimbang) pada ekspor Cina sebesar 5,76 persen dan 11,32 persen untuk India. Kemudian Thailand dikenakan hingga 2,09 persen, Vietnam hingga 7,05 persen, dan untuk Malaysia 62,74 persen.

Kelima negara itu mengirim udang beku sebanyak 258 ribu ton atau senilai 2,3 miliar dolar AS ke Amerika Serikat pada tahun lalu. Ekspor dari kelima negara itu, saat ini juga menanggung bea anti-dumping dalam berbagai tingkat yang telah dikenakan sejak beberapa tahun lalu.

Indonesia dan Ekuador, dua pengekspor utama udang beku lainnya dari hasil budidaya dan penangkapan udang liar, tidak ditemukan adanya pemberian subsidi yang signifikan sehingga tidak dikenai bea masuk. Hasil temuan awal ini akan diselesaikan setelah kajian pada akhir September 2013 dilakukan setelah penyelidikan pengaduan dari para produsen udang AS seperti Koalisi Industri Udang Teluk (CGSI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement