REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memandang Surat Berharga Negara (SBN) semata sebagai beban utang. Ia menegaskan bahwa SBN merupakan instrumen investasi yang aman dan banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan IV di Jakarta, Selasa (15/7/2025), Sri Mulyani mengajak anggota dewan melihat SBN dari sisi permintaan (demand), bukan semata dari sisi neraca beban anggaran.
“Mari kita lihat dari sisi permintaan. Lembaga-lembaga seperti dana pensiun, asuransi, perbankan, bahkan masyarakat kecil telah memegang Surat Berharga Negara kita. Mereka membutuhkan instrumen investasi yang aman,” kata Sri Mulyani.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen mengelola SBN secara hati-hati sebagai bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini merespons pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan SBN.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa edukasi publik akan terus ditingkatkan agar masyarakat tidak memandang SBN semata sebagai utang pemerintah, melainkan sebagai alat investasi yang aman dan menguntungkan. “Mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga institusi pemegang dana jangka panjang, semua bisa memanfaatkan SBN sebagai instrumen investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesehatan utang negara dengan mengelola berbagai risiko secara terukur dan hati-hati. “Kami terus memantau risiko suku bunga, nilai tukar, dan pembiayaan ulang atau refinancing. Seluruh indikator masih berada dalam batas aman, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah,” ujar Sri Mulyani.