REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga referensi kedelai tidak berlaku untuk bahan baku kecap, susu dan makanan bayi. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan harga referensi kedelai yang hingga kini pembahasannya masih belum final, hanya berlaku untuk bahan baku tahu dan tempe saja.
"Kita atur terutama untuk tahu tempe. Yang kecap tidak (diatur). Kecap gunakan kedelai hitam. Bungkil, kedelai yang digunakan untuk pakan ternak juga tidak," ujar Bayu, Rabu (30/1).
Pemerintah hingga saat ini masih dalam pembahasan mengenai tata niaga kedelai. Salah satunya akan diatur mengenai harga referensi kedelai untuk perajin dan petani.
Bayu mengatakan harga referensi kedelai rencananya akan ditetapkan tiap bulan. Harga referensi ini akan dipengaruhi oleh harga kedelai internasional dan inflasi.
Bayu mengatakan harga referensi kedelai akan menjadi pedoman agar perajin memiliki waktu untuk penyesuaian harga bahan baku. Selain itu, petani juga diharapkan bisa mendapatkan insentif agar produksi bisa ditingkatkan.