Kamis 13 Dec 2012 16:00 WIB

OJK: Sosialisasi Redenominasi Harus Menyeluruh

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad (kanan) menyerahkan surat pengangkatan kepada pegawai OJK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/12).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad (kanan) menyerahkan surat pengangkatan kepada pegawai OJK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan OJK siap menjalankan keputusan apapun terkait redenominasi rupiah. 

Meski demikian, Muliaman menilai perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. "OJK ikut saja," ujar Muliaman kepada wartawan di sela-sela Seminar Economic Review Evaluasi 2012 dan Prospek 2013 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (13/12).

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan agar mata uang rupiah disederhanakan (redenominasi rupiah). Nantinya, mata uang akan disederhanakan dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. 

Redenominasi berbeda dengan sanering. Karena, kata dia, sanering adalah kebijakan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengaku tidak memusingkan rencana pemerintah yang akan menerapkan redenominasi rupiah. "Boleh ya, boleh tidak. Diadakan maupun tidak diadakan juga tak akan mengganggu banyak," ujar JK. 

Jika pada akhirnya redenominasi rupiah diterapkan, JK menyebut pemerintah harus mengubah pola berpikir masyarakat. Harapannya agar masyarakat tidak menilai redenominasi rupiah layaknya peristiwa pemotongan Rp. 1.000 ke Rp. 1 pada 1965.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement