Senin 16 Jan 2012 16:35 WIB

Pemerintah Antisipasi Imbas Penurunan Rating Surat Utang Eropa

Rep: Fitria Andayani/ Red: Ramdhan Muhaimin
Surat utang negara
Surat utang negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's mengumumkan penurunan peringkat sembilan negara di Eropa. Penurunan peringkat tersebut dapat berimbas ke perekonomian Indonesia. 

Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo memastikan, penerbitan surat utang Indonesia tetap sesuai jadwal dan mengantisipasi dampak penurunan rating surat utang Eropa.

Dia mengatakan, penurunan rating tersebut mengkonfirmasi dunia bahwa permasalahan ekonomi di Eropa belum selesai. Bisa saja semakin memburuk dan itu tentu akan berdampak kepada negara-negara di luar Eropa termasuk Indonesia. Karena itu, menurutnya penurunan rating tersebut secara umum akan membuat pelaku ekonomi melakukan kajian ulang soal investasi mereka.

"Baik itu portofolio ataupun rencana ekspansi lainnya. Jadi kita harus terus melanjutkan reformasi struktural maupun reformasi di bidang keuangan. Supaya kepercayaan dunia kepada Indonesia tetap terjaga," ujarnya, Senin (16/1).

Investor selanjutnya bisa saja menahan ataupun mengurangi portofolionya. "Tak lain karena mempertimbangkan resiko yang bertambah. Sehingga menimbang jangka waktu investasi, lebih panjang atau pendek," katanya.

Akibatnya yield atau margin keuntungan yang diminta lebih tinggi. "Itu yang akan terjadi. Jadi kita mesti waspadai," katanya.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki cadangan devisa yang besar mencapai 110 miliar dolar AS hingga akhir 2011. Dana ini dapat digunakan untuk antisipasi krisis antara lain dengan menjaga SUN sebagai instrumen moneter untuk stabilisasi pasar. Mitigasi resiko juga dilakukan dengan menjallin kerja sama internasional, seperti dengan Chiang Mai Inisiative Multilateralization (CMIM).

Sebelumnya, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's menurunkan peringkat 9 negara di Eropa. Sebanyak empat negara diturunkan peringkatnya hingga dua tingkat, yaitu Italia, Spanyol, Portugal, dan Siprus. Sedangkan lima lainnya turun satu  tingkat yaitu, Prancis, Austria, Malta, Slowakia, dan Slovenia. Penurunan peringkat ini dilakukan karena S&P menilai kebijakan yang diambil sejumlah negara tersebut tidak cukup memperbaiki sistem ekonomi di kawasan tersebut. Akibat penurunan rating ini, euro turun lebih dari 1 persen dan saham-saham di bursa Eropa menjadi negatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement