Rabu 26 Oct 2011 18:40 WIB

Komisi III: Freeport tak Boleh Bayar Aparat, Tentara tidak Jaga Perusahaan

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang Freeport di Papua
Tambang Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi mengatakan, Freeport tidak boleh memberikan bayaran kepada tentara atau pun aparat kepolisian yang bertugas di Papua. ‘’Saya kira cukup negara, sangat mampu membiayai tentara dan polisi di sana. Kalau memang betul (ada pembiayaan dari Freeport-red), akan kita pertanyakan," ujarnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada praktek pembayaran tentara Indonesia oleh pihak swasta. "Tidak boleh tentara kita, polisi kita dibayar oleh mereka. Harus dibayar negara,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut dia, kalau Freeport ingin membantu harus melalui negara. Alasannya, Freeport sudah dibebani dengan berbagai macam kewajiban. Apalagi memang ada biaya tersendiri dari negara untuk itu.

Selain itu, kepolisian dan tentara yang bertugas di Papua bertugas menjaga wilayah negara Republik Indonesia. Bukan perusahaan per perusahaan.

‘’Kita minta kepolisian dan TNI di situ adanya merah putih, bukan jagain Freeport. Tapi jagain setiap jengkal wilayah kita dan melindungi kepentingan nasional kita yang sekarang sedang dijalankan Freeport."

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement