Selasa 22 Jul 2025 09:48 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Cek Daftar Terbaru Logam Mulia Antam

Harga emas naik, simak daftar harga pecahan emas dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap tinggi meski mengalami penurunan pada hari ini, Senin (16/10/2023). Untuk pecahan satu gram, emas batangan Antam dihargai Rp1.087.000 dari sebelumnya Rp1.088.000 per gram. Sementara harga pembelian kembali (buyback) tidak bergerak dan bertahan di level Rp969.000.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap tinggi meski mengalami penurunan pada hari ini, Senin (16/10/2023). Untuk pecahan satu gram, emas batangan Antam dihargai Rp1.087.000 dari sebelumnya Rp1.088.000 per gram. Sementara harga pembelian kembali (buyback) tidak bergerak dan bertahan di level Rp969.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa (22/7/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp19.000 menjadi Rp1.946.000 per gram dari sebelumnya Rp1.927.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.792.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi penjualan emas dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. Berikut rincian harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, Selasa (22/7/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.023.000
  • 1 gram: Rp1.946.000
  • 2 gram: Rp3.832.000
  • 3 gram: Rp5.723.000
  • 5 gram: Rp9.505.000
  • 10 gram: Rp18.955.000
  • 25 gram: Rp47.262.000
  • 50 gram: Rp94.445.000
  • 100 gram: Rp188.812.000
  • 250 gram: Rp471.765.000
  • 500 gram: Rp943.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.886.600.000

Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement