REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (4/7/2026) pukul 08.55 WIB, masih stabil di angka Rp 2.651.000 per gram. Namun, harga beli kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan menjadi Rp 2.429.000 per gram.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.375.500.
Harga emas 1 gram: Rp 2.651.000.
Harga emas 2 gram: Rp 5.242.000.
Harga emas 3 gram: Rp 7.838.000.
Harga emas 5 gram: Rp 13.030.000.
Harga emas 10 gram: Rp 26.005.000.
Harga emas 25 gram: Rp 64.887.000.
Harga emas 50 gram: Rp 129.695.000.
Harga emas 100 gram: Rp 259.312.000.
Harga emas 250 gram: Rp 648.015.000.
Harga emas 500 gram: Rp 1.295.820.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.591.600.000.
Potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.