Jumat 29 Jul 2011 21:04 WIB

Kemenkeu Kaji Pengalihan Subsidi BBM ke Anggaran Daerah

Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan sedang mengkaji kemungkinan pengalihan subsidi kepada pemerintah daerah. Ini  agar beban anggaran subsidi dalam APBN dapat berkurang.

"Kita tadi ada pertanyaan subsidi itu, bisa tidak disharing dengan daerah. Kita belum melaksanakan itu, kalaupun ada, masih dalam bentuk mengkaji," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengambil peran dalam menanggung beban subsidi yang semakin besar setiap tahun karena mendapatkan tambahan alokasi dana bagi hasil (DBH) apabila terjadi kenaikan harga minyak dunia.

Sebaliknya, jika harga minyak dunia meningkat dan mendorong peningkatan anggaran subsidi, seluruhnya ditanggung pemerintah pusat. Untuk itu, terkait dengan porsi anggaran transfer daerah termasuk di dalamnya dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), masih dalam kerangka kajian pemerintah.

"

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga menjelaskan, ketika harga minyak naik dan penerimaan negara dari sektor migas meningkat, maka porsi alokasi dana bagi hasil ke daerah juga harus ditingkatkan.

"Tapi kalau subsidinya naik, yang menanggung hanya pemerintah pusat. Kalau subsidi naik, maka anggaran belanja naik dan secara otomatis harus ada penyesuaian dana pendidikan yang 20 persen dari APBN," ujarnya.

Dalam APBN Perubahan 2011, porsi belanja negara meningkat menjadi Rp1.320,7 triliun yang dipergunakan antara lain untuk transfer ke daerah menjadi sebesar Rp412,5 triliun, bayar bunga dan utang pokok Rp106,58 triliun, subsidi Rp237,19 triliun, dana pendidikan Rp266,94 triliun dan bantuan sosial Rp66 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement