Selasa 07 Jun 2011 11:46 WIB

Konsumsi Premium 'Lampu Kuning'

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Stevy Maradona
BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah mengakui konsumsi BBM bersubsidi jenis Premium sudah melebihi kuota. Upaya untuk membatasi konsumsi Premium ini masih berupa imbauan, belum ada kebijakan pembatasan atau kenaikan harga.

"Terhadap penggunaan Premium atau yang bersubsidi ini, saya nyatakan sudah lampu kuning," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di sela acara Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Borobudur, Selasa (7/6).

Hatta menegaskan, 'lampu kuning' konsumsi BBM itu dalam arti penyalahgunaan Premium berupa penyelundupan. "Lampu kuningnya itu karena penyelundupan yang besar. Jadi, upaya yang paling penting itu adalah cut dulu penyalahgunaan penggunaan ini," kata Hatta.

Menurut dia, temuan penyelundupan Premium ini banyak sekali. Oleh karenanya, Hatta lebih menekankan pentingnya menghentikan penyelundupan dibanding menaikkan harga. Percuma harga Premium dinaikkan, tapi penyelundupan tidak diatasi.

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/6), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyinyalir kenaikan konsumsi BBM bersubsidi karena kesenjangan harga dengan Pertamax. Kuota Premium Jakarta 1,76 juta kiloliter, namun BPH Migas memperkirakan konsumsi Premium hingga akhir tahun mencapai 1,9 juta kiloliter.

Hatta mengakui perlunya ada pembatasan konsumsi, namun kebijakan pemerintah masih berupa imbauan agar pengguna Pertamax tidak beralih ke Premium. "Memang harus ada sesuatu upaya besar dari ESDM," kata Hatta. Namun, dia menegaskan, belum ada kebijakan kenaikan harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement