REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemberian fasilitas bebas bea masuk barang impor untuk komoditas pangan tak lantas membuat harga turun. Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu penerapan kebijakan impor beras harus diiringi oleh peningkatan dari sisi produski. "Ini produksi supaya tidak terjadi kekurangan suplai dalam negeri, itu juga harus ditangani," ujar Mari, disela-sela kunjungan kerja di Pasar Klender Jakarta Timur, Jumat (21/1).
Mari menjelaskan fasilitas bea masuk diberikan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan internasional. Karena itu, dia secara tegas membantah jika fasilitas tersebut ditujukan untuk memfasilitasi para pedagang. "Tidak benar itu, kita melihat apa yang kita lakukan itu kini harus maksimal," ujar Mari.
Sekretaris Menko Perekonomian Edy Abdurahman mengungkapkan fasilitas bea masuk diberikan buat 57 pos tarif yang merupakan komoditas pangan seperti gandum kedelai, pakan ternak dan bahan paku pakan ternak, pupuk dan bahan baku pupuk. "Awalnya itu ada 55 pos tarif lalu, ditambah usulan 4 menjadi 59. Namun diantara 4 usulan itu dua sudah termasuk. Sehingga hanya ditambah dua menjadi 57," paparnya.
Menurut Edy pemberian fasilitas ini sebetulnya hanya merupakan penundaan dari penerapan PMK no 241 tahun 2010. Dalam peraturan itu ada kenaikan bea masuk dari yang sebelumnya 0 persen menjadi 5 persen. "Itu banyak tantangan dan masukan dunia usaha, dia akhirnya komplain terhadap penerapan PMK 241. Karena yangg tadinya 0 persen itu kan naik 5 persen. Yang semua itu kita tunda dulu," paparnya.
Mendag mengungkapkan selain, kebijakan bea masuk, penerapan tarif bea keluar juga tengah direview. "Masih dalam tahap mempelajari," jelasnya. Menurut Mari penerapan kebijakan bea keluar itu bertujuan untuk menjaga stok pasokan dalam negeri. "Ya seperti yang kita lakukan pada 2008 lalu," ucapnya. Selain itu, tujuan dari bea keluar juga dapat meningkatkan kualitas olahan. "Jadi untuk mentah akan lebih tinggi dari pada yang diolah," terangnya.