REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA--Spesialis Senior Pembangunan Sektor Swasta Bank Dunia, David Robinett, mengatakan Indonesia telah mengalami kemajuan di area tata kelola perusahaan (Good Corporate Government) seperti, undang-undang dan institusi, perlindungan investor, penguatan keterbukaan, dan peningkatan kinerja dewan.
"Namun masih ada beberapa kesenjangan jika dibandingkan dengan standar Internasional atau kawasan lainnya yang juga telah mengalami banyak kemajuan," ucapnya, Jumat (10/12) seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, laporan tata kelola atas standar dan kode mengkaji kerangka kerja tata kelola perusahaan di Indonesia menunjukkan perbaikan. Perbaikan itu mencakup peraturan tata kelola perusahaan, rekomendasi kebijakan, dan memberikan patokan untuk mengukur tata kelola di Indonesia.
Ia memaparkan, langkah-langkah penting yang telah dilakukan dalam perbaikan tata kelola perusahaan meliputi, perbaikan kerangka kerja hukum seperti, peraturan mengenai tata kelola perusahaan yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Selain itu, perlindungan bagi investor melalui penguatan dan penegakan peraturan Bapepam-LK, dan tingkat profesionalis yang tinggi diantara dewan komisaris dari perusahaan yang tercatat di bursa dalam melaksanakan kewajiban.
"Namun, peraturan sehubungan dengan konflik kepentingan masih kurang efektif karena kurangnya pelaporan atas kepemilikan utama suatu perusahaan," katanya.
Ia menilai, tata kelola perusahaan yang bersifat sukarela dan tidak diwajibkan perusahaan untuk patuh, mengakibatkan rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan. "Selain itu, komisaris masih belum melakukan fungsi utama mereka dan pengaruh dari pemegang saham minoritas terhadap pemilihan anggota dewan masih sangat kecil," katanya.
Ia menambahkan, kinerja pengadilan juga masih sangat lambat, dan seringkali bukan menjadi pilihan pemegang saham untuk melindungi kepentingan mereka atau mencari ganti rugi.