REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menyambut baik usulan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk merevisi garis kemiskinan nasional sebesar Rp 595.242 per orang per bulan. Menurut Anis, standar garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat menyesatkan kebijakan pemerintah.
“Revisi garis kemiskinan nasional ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan perubahan,” ujar Anis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Politikus PKS itu menyampaikan, Bank Dunia telah menetapkan tiga kategori garis kemiskinan baru, yakni kemiskinan ekstrem sebesar 3 dolar AS PPP per hari per orang (setara Rp 546 ribu per bulan), lower-middle income country sebesar 4,2 dolar AS PPP per hari per orang (setara Rp 765 ribu per bulan), dan upper-middle income country sebesar 8,3 dolar AS PPP per hari per orang (setara Rp 1,5 juta per bulan).

Indonesia, lanjut Anis, yang masuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas, memiliki PDB per kapita sebesar Rp 78,62 juta atau sekitar 4.960,3 dolar AS.
“Jika menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia untuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas, maka persentase penduduk miskin di Indonesia akan mengalami lonjakan signifikan,” ucap Anis.
Oleh karena itu, Anis menyarankan Indonesia minimal mengikuti standar garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah bawah sebesar 4,2 dolar AS PPP per orang per bulan atau sekitar Rp 765 ribu per orang per bulan. Dengan demikian, sambung Anis, tingkat kemiskinan di Indonesia akan menjadi sekitar 20 persen dari total populasi, dibandingkan dengan delapan persen menurut versi BPS.