Rabu 20 Oct 2010 01:10 WIB

Pemerintah Berikan Izin Impor 300 Ribu Ton Beras

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan izin untuk impor 300 ribu ton beras dari Vietnam. Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, mengatakan izin dikeluarkan sesuai kebutuhan dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Tergantung dari kebutuhan Bulog untuk melakukan tugas mereka, kewajiban mereka, untuk memenuhi stok itu. Nanti kita tentu mendapat laporan dari Bulog dan melihat bagaimana perkembangannya," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa  (19/10).

Detail teknis mengenai impor beras, kata dia, berada di pihak Bulog. Namun, dia menjelaskan, importasinya dilakukan secara bertahap walau izinnya dikeluarkan sekaligus. Importasi bertahap ini, menurut dia, dilakukan agar bisa menyesuaikan dengan kondisi pengadaan dalam negeri.

Inisiatif importasi beras berasal dari Bulog dan Kemendag mengikuti arahan tersebut. "Itu kan memang suatu keputusan di tingkat kabinet, Bulog itu melaksanakan keputusan itu dan kami tentu memfasilitasi sesuai kebutuhan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement