Rabu 28 Jul 2010 03:34 WIB

DPR Desak Penyederhanaan Persyaratan Kredit Usaha Mikro

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Arif Budimanta meminta Bank Indonesia (BI) memperlunak syarat kredit. Pendapat serupa juga disampaikan Komisi XI DPR seusai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri, Selasa (27/7).

"Kebijakan soal penyaluran kredit, harus dikaji ulang agar cakupan bisa lebih luas. Itu masalah terpenting sekarang,’’ kata Arif, Selasa. Menurut dia, sekarang kredit baru menjangkau perusahaan mapan yang memang relatif memenuhi syarat perbankan

Setidaknya, kata Arif, BI harus memikirkan penggolongan calon debitur. ‘’Dibagilah, mana pengusaha yang baru mulai berusaha, atau sudah berjalan tapi belum mapan dan yang sudah mapan,’’ kata dia memberikan permisalan

Arif mengatakan kerja soal kredit ini memang tak bisa hanya mengandalkan BI selaku otoritas yang membawahi perbankan. Optimalisasi biro kredit pun tak cukup. ‘’Tapi untuk persoalan teknis, BI masih punya otoritas untuk berperan,’’ kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Komisi XI DPR meminta Pemerintah dan BI menyederhanakan sistem pemberian kredit, terutama kredit usaha rakyat (KUR). "Terkait KUR, Komisi XI DPR akan berbicaca dengan Pemerintah dan BI untuk menyederhanakan sistem pemberian KUR,’’ kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, membacakan kesimpulan RDP dengan Bank Mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement