Sabtu 22 Mar 2025 14:09 WIB

Pengamat Nilai Pemerintah akan Atasi Persoalan Bisnis Kurir

Perang harga e-commerce cenderung berkembang.

Kurir mengangar paket (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kurir mengangar paket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat menilai pemerintahan harus memikirkan dan memberikan jalan keluar nyata bagi nasib kurir yang terdampak persaingan usaha platform ecommerce.

“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi besar dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera harusnya bersikap Merah Putih memperjuangkan nasib para kurir, Komdigi harusnya mengatur platform e-commerce karena membuat bisnis kurir tak sehat,” tutur pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna (20/3/2025).

Baca Juga

Seperti diketahui, saat ini terjadi oligopsoni di industri pos, kurir dan logistik nasional akibat dominasi oleh platform ecommerce asing bermodal besar. Sedangkan platform ecommerce dalam negeri sudah hampir tidak terdengar, kondisi ini diperparah ketika Bukalapak (EMTEK) baru saja menutup layanan marketplace barang fisiknya.

Diketahui platform ecommerce asing tersebut tidak hanya berbisnis dalam bidang ecommerce, namun beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan ekspansi vertikal dalam kegiatan pos, kurir dan logistik melalui anak usaha dan affiliasinya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menemukan, menginvestigasi beberapa platform ecommerce besar tersebut dan telah dinyatakan melakukan monopoli pada pasar jasa pos, kurir dan logistik melalui intervensi algoritmanya baik kepada penjual ataupun pembeli

Persaingan tidak sehat dan tekanan harga dari platform ecommerce ini juga diperkeruh oleh adanya perusahaan pos, kurir dan logistik asing yang melakukan predatory pricing di pasar industri pos, kurir dan logistik nasional.

“Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka para kurir tidak punya pilihan. Akibatnya mereka dibayar fluktuatif karena besaran pendapatan mereka adalah volume yang bisa diantarkan,” tutur Yayat Supriatna.

Hal ini, lanjutnya, terjadi karena perang harga di segment ecommerce yang cenderung berkembang disebabkan perubahan gaya hidup membuat pelaku pos, kurir dan logistik nasional melakukan efisiensi secara ekstrem.

Periode wabah Covid-19 di tahun 2020-2022 adalah masa-masa yang sulit bagi semua masyarakat Indonesia dimana saat itu semua aktivitas ekonomi nyaris terhenti karena pembatasan mobilitas. Pada masa itu, selain pemerintah, pelaku industri kesehatan, seperti dokter, rumah sakit, klinik, apotik industri pos, kurir, dan logistik bekerja keras.

Menurut Yayat Supriatna, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertanggungjawab terhadap platform digital seharusnya berkolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan merumuskan aturan yang mengatur platform ecommerce yang bergerak di industri pos, kurir dan logistik nasional.

“Kalau perlu gandeng Pemda, sehingga industri pos, kurir dan logistik bisa lebih mensejahterakan masyarakat. Potensi 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$ 2.400 juta per tahun bukan hal kecil dan harusnya disadari Menteri Komdigi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement