REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatatkan angka pertumbuhan kredit perbankan tetap bergerak double digit. Kredit perbankan yang tetap tinggi diyakini dapat terus mendukung upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan kredit mencapai 10,30 persen (yoy) pada Februari 2025, didorong oleh sisi penawaran dan permintaan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2025 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Perry menjelaskan, dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit ditopang oleh realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan yang masih berlanjut. Juga dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK yang terus mencatatkan tren positif sejak 2025, serta ketersediaan likuiditas yang dinilai positif sejalan dengan implementasi penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
“Hingga minggu kedua Maret 2025, Bank Indonesia telah memberikan insentif KLM sebesar Rp 291,8 triliun, masing-masing kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp 125,7 triliun, BUSN sebesar Rp 132,8 triliun, BPD sebesar Rp 27,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp 5,4 triliun,” ungkapnya.
Secara sektoral, insentif tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, ultra mikro, dan hijau.
“Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan korporasi yang masih tumbuh positif. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 14,62 persen (yoy), 7,66 persen (yoy), dan 10,31 persen (yoy). Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,15 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 2,51 persen (yoy),” jelasnya.
Perry menuturkan, ke depan, BI akan turut mendorong pertumbuhan kredit melalui berbagai kebijakan makroprudensial yang akomodatif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk mengoptimalkan kenaikan KLM dari paling besar 4 persen menjadi sampai dengan 5 persen dari DPK yang berlaku mulai 1 April 2025.
“Peningkatan KLM sebesar 1 persen tersebut akan semakin mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” terangnya. Eva Rianti