Jumat 30 Apr 2010 00:12 WIB

Pajak Khusus Bank Hanya Bebani Nasabah

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Budi Raharjo
Bank Indonesia
Bank Indonesia

JAKARTA--Direktur Eksekutif Econit, Hendri Saparini, menilai wacana pajak khusus bagi bank untuk mengantisipasi krisis yang dilontarkan Wakil Presiden Boediono tidak relevan untuk Indonesia. Persoalan dasar di Indonesia bukan pada upaya penyelamatan bank, melainkan ketiadaan instrumen sistem peringatan dini yang komprehensif.

''Pemerintah dan BI selalu berpikir tentang tindakan apa yang harus diambil untuk mengantisipasi jika ada kejadian. Tapi tak pernah membenahi sistem peringatan dininya,'' kata Hendri, di Jakarta, Kamis (29/4).

Sistem yang ada di BI, kata dia, tak memadai untuk menjadi peringatan dini bagi ketahanan perbankan dan ekonomi nasional. Pemerintah, tambahnya, selalu berkutat dengan banyak wacana yang berpola sama dengan jaring pengaman sistem keuangan (JPSK). Termasuk untuk masalah perbankan dan wacana pajak khusus ini. Tapi, kata dia, dalam soal cash back yang menjadi komponen penyusun bunga, BI justru saling lempar dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

''Meskipun cash back terkait dengan risiko penjaminan, tapi BI adalah regulator yang bisa memberi rambu untuk kepentingan bank dan nasabah. Nasabah juga yang rugi ketika bank menghamburkan cash back,'' jelas Hendri.

Kalaupun pajak khusus bank itu diberlakukan, Hendri khawatir, pada akhirnya nasabah juga yang menanggung bebannya. ''Katanya mau menurunkan suku bunga kredit dan memangkas biaya operasional, kok malah menambah beban seperti itu,'' kritiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement