REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2025 baru mencapai Rp 322,6 triliun atau setara 14,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target tersebut meningkat 13,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan. Kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini benar-benar sangat kami harapkan," ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Suryo menuturkan bahwa tren penerimaan pada awal tahun 2025 lebih baik dibandingkan dengan periode Januari–Februari. Ia menjelaskan, DJP mencermati pola penerimaan berdasarkan tren musiman dari empat bulan pertama, yakni Desember, Januari, Februari, dan Maret.
"Kalau kita bandingkan antara tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025, polanya relatif sama. Penerimaan besar terjadi di Desember, dan mulai mengecil di Januari dan Februari, lalu mulai naik kembali di Maret dan bulan-bulan berikutnya," katanya.
Guna mengejar target tersebut, DJP akan menjalankan sejumlah strategi. Pertama, memperluas basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis,” ujar Suryo.
Kedua, meningkatkan kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, penguatan sinergi dan program bersama (joint program), serta penegakan hukum. Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendongkrak rasio pajak terhadap PDB.
DJP juga akan memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur guna mendukung iklim usaha dan transformasi ekonomi. Strategi selanjutnya adalah penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) perpajakan.
“Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple, lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025,” ungkapnya.
Suryo berharap tren positif pada kuartal pertama akan berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya, seiring dengan pola musiman penerimaan yang telah dipetakan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Pajak merupakan tulang punggung untuk pembiayaan pembangunan jadi harapannya bertumbuh pajak pada setiap masa di tahun 2025,” ujar Suryo.