Senin 16 Sep 2019 10:56 WIB

Komunitas Kretek Serukan Beli Rokok dari Petani Tembakau

Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petani memeriksa tanaman tembakau siap panen di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (26/7/2019).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petani memeriksa tanaman tembakau siap panen di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (26/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komunitas Kretek menyerukan ajakan kepada semua perokok untuk tidak lagi membeli rokok dengan cukai mahal. Beli saja rokok yang murah atau langsung beli tembakau rajangan dari petani. 

Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo mengatakan masyarakat tidak perlu lagi memberi pemasukan besar pada negara, jika perokok tidak pernah dianggap oleh pemerintah.

Baca Juga

“Mari kita beli rokok murah saja, beli tembakau langsung dari petani dan menikmati kretek lintingan sendiri. Biar saja negara merugi, yang penting kita tetap bisa merokok dan menjadikannya penghiburan paling terjangkau yang bisa kita dapatkan di negara ini,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Senin (16/9).

Menurutnya keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen merupakan hal yang ‘gila’. Bukan hanya tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi, tapi dalam kondisi daya beli masyarakat yang tidak bagus justru menyengsarakan rakyat.

“Memberatkan para perokok dan bentuk baru penindasan rakyat oleh negara. Di saat rakyat kecil menggantungkan penghiburan sederhana atas tekanan kerja sehari-hari lewat rokok, negara justru mengambil penghiburan terjangkau milik rakyat ini,” ucapnya.

Menurutnya perokok merupakan pihak yang secara langsung terdampak oleh kenaikkan cukai. Sebab, selama ini pungutan cukai dibebankan pada konsumen, sehingga perokok lah yang menanggung semua kenaikkan harga tersebut.

“Belum lagi, selain cukai, masih ada pungutan pajak rokok dan PPN yang harus ditanggung juga oleh konsumen. Selama ini rokok menjadi pelepas penat paling terjangkau bagi rakyat dan dengan menaikkan cukai setinggi itu, negara telah merampas satu dari sedikit kesenangan yang bisa rakyat miliki,” ucapnya.

Aditia menegaskan pemerintah sama sekali tidak memperhatikan pandangan dan nasib perokok dalam kebijakan cukai. Bahkan kondisi dan daya beli konsumen sama sekali tidak menjadi hal yang dipertimbangkan oleh negara.

“Bayangkan, dari 100 persen harga rokok, sekitar 70 persen dibayarkan untuk pemasukan negara dan daerah. Lalu perokok disebut hanya membuat pengusaha kaya, padahal yang paling banyak menikmati uang perokok adalah negara,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement