Selasa 14 Jan 2025 17:14 WIB

Bea Cukai Catat Penerimaan Rp 300,2 Triliun pada 2024

Penerimaan Bea Cukai memenuhi 3 persen dari target APBN.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen.
Foto: Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen. Nilai ini memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk; dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar; dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai.

Baca Juga

“Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi merinci, dari sektor bea masuk, penerimaan bea masuk tahun 2024 tercatat Rp 53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy).

"Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," terangnya.

Diketahui pada kuartal I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. Namun pada kuartal II, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah. Disusul pertumbuhan di kuartal III dan IV yang disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.

Kemudian dari sektor bea keluar, Bea Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp 20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy). Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada kuartal pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.

Lalu pada kuartal II dan III pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada kuartal IV pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.

Dari penerimaan cukai, tercatat penerimaan sebesar Rp 226,4 triliun atau tumbuh 2,0 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp 141,1 miliar.

Pada kuartal I 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement