REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kanal Distribusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menyatakan bahwa industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun bagi 6,92 juta penerima manfaat hingga September 2025.
Dalam konferensi pers bertajuk "Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2025" di Jakarta, Senin, ia mengatakan angka tersebut menurun 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Berdasarkan jenis klaim, ia menuturkan klaim surrender turun signifikan sebesar 18,7 persen yoy menjadi Rp47,26 triliun, klaim akhir kontrak naik 9,8 persen yoy menjadi Rp14,20 triliun, sedangkan partial withdrawal (penarikan nilai sebagian) naik 8,6 persen yoy menjadi Rp16,34 triliun.
"Ini kabar baik, yang pertama bahwa klaim akhir kontrak naik berarti nasabah pegang terus polisnya sampai maturity, sampai (masa kontrak) habis, sampai selesai. Yang kedua bahwa klaim surrender, artinya nasabah tiba-tiba di tengah jalan membatalkan polisnya, ini justru turun," jelas Albertus.
Menurut dia, penurunan klaim surrender tersebut menjadi indikator kuat bahwa literasi keuangan masyarakat semakin membaik.
Nasabah kini dinilai lebih memahami bahwa asuransi jiwa adalah instrumen perlindungan jangka panjang, di mana manfaatnya akan lebih maksimal jika polis dipertahankan hingga akhir masa kontrak.
Terkait klaim kesehatan, Albertus menyatakan bahwa meskipun secara total klaim kesehatan menurun 7,5 persen menjadi Rp19,35 triliun, klaim kesehatan perorangan justru mencatatkan kenaikan 1,9 persen menjadi Rp11,99 triliun.
Ia menuturkan kenaikan rata-rata pembayaran klaim perorangan tersebut menunjukkan adanya inflasi biaya medis. Pihaknya pun senantiasa mendorong kolaborasi antara regulator, fasilitas kesehatan, serta perusahaan asuransi untuk mengendalikan inflasi tersebut.
AAJI dan para pelaku industri asuransi lainnya juga terus berupaya mengedukasi nasabah mengenai opsi co-payment agar pasien dapat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal dengan premi yang terjangkau.
"Rata-rata penerimaan manfaat asuransi kesehatan perorangan ini nilainya naik menjadi Rp48,4 juta, dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp37,67 juta. Ini kenaikan yang cukup signifikan," kata Albertus.