REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan merombak mekanisme subsidi dalam dua tahun ke depan. Langkah itu ditempuh karena penyaluran subsidi selama ini masih kerap meleset dari sasaran dan dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Purbaya menegaskan strategi subsidi akan didesain ulang agar bantuan negara benar-benar jatuh ke kelompok rentan. Ia menyebut desil ekonomi atas, terutama desil 8, 9, dan 10, akan dikurangi manfaat subsidinya secara signifikan.
“Dalam dua tahun ke depan kami akan mendesain ulang strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran. Untuk masyarakat kaya yang berada di desil 8, 9, 10, subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu, uangnya kita kembalikan ke desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin,” tegas Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh tentang efektivitas subsidi. Dari kajian itu ditemukan sejumlah kendala, mulai dari perencanaan hingga penyaluran di lapangan. Salah satu masalah paling menonjol adalah subsidi yang seharusnya menopang kelompok miskin justru ikut dinikmati warga kaya.
“Jadi kami lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, bahkan superkaya di Indonesia, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat bagaimana perbaikannya,” ujar Purbaya.
Menurut bendahara negara tersebut, perombakan subsidi membutuhkan kesiapan semua pemangku kepentingan. Kementerian Keuangan juga akan mendengarkan masukan dari BUMN di bawah Danantara karena keterlibatannya dalam rantai kebijakan subsidi.
“Perlu desain macam-macam karena ada keterlibatan Danantara,” imbuhnya.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menilai pembenahan subsidi harus dilakukan mengingat beban fiskal yang sangat besar. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi dan kompensasi senilai Rp 479 triliun. Anggaran sebesar itu, kata dia, harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Subsidi dan kompensasi harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bahwa negara berkorban uang ratusan triliun dalam rangka memberikan subsidi dalam distribusi barang dan jasa,” kata Misbakhun.
Ia menjelaskan subsidi dan kompensasi Rp 479 triliun terdiri atas subsidi energi Rp 183,9 triliun, subsidi nonenergi Rp 104,3 triliun, serta kompensasi Rp 190,9 triliun. Misbakhun meyakini, bila tata kelola subsidi dibenahi, penyalurannya akan lebih efisien dan tepat sasaran sehingga memperkuat kesejahteraan kelompok miskin.
“Kami membicarakan tata kelola supaya subsidi bisa berjalan efisien, tepat sasaran, dan apa yang menjadi target APBN itu bisa berjalan,” tegas Misbakhun.