Jumat 14 Nov 2025 17:06 WIB

Purbaya Pastikan Tarif Pajak dan Cukai tak Naik Sebelum Ekonomi Stabil

Rencana penarikan pungutan baru ditahan hingga pemulihan ekonomi benar-benar kuat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menambah beban fiskal masyarakat melalui kenaikan pajak atau cukai selama kondisi ekonomi belum stabil. Ia menyatakan seluruh rencana penarikan pungutan baru, termasuk cukai popok dan tisu basah, masih ditahan hingga momentum pemulihan ekonomi benar-benar kuat.

Purbaya menyampaikan rencana pengenaan cukai atas produk popok dan tisu basah memang tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Namun ia memastikan implementasinya belum akan dilakukan.

Baca Juga

“Sepertinya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi, saya acuannya sama dengan sebelumnya, sebelum ekonomi stabil, saya enggak akan nambah pajak (cukai) tambahan dulu,” ujarnya dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Menurut Purbaya, penarikan cukai baru hanya layak dilakukan bila perekonomian tumbuh sedikitnya 6 persen agar tidak memberi tekanan tambahan kepada masyarakat.

“Ketika ekonomi sudah tumbuh 6 persen atau lebih baru kita berikan pajak-pajak (cukai) tambahan. Jadi pandangannya seperti itu, enggak berubah,” katanya.

Ia juga menunda berbagai rencana penerimaan negara lain, termasuk kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 yang sebelumnya disiapkan di era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Purbaya memilih fokus menekan peredaran rokok ilegal dan memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai bentuk pembinaan industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement