Rabu 12 Nov 2025 19:06 WIB

Soal Bobibos, Peneliti: Inovasi Bahan Bakar Harus Lewati Kajian Menyeluruh Sebelum Diedarkan

BRIN menyebut setiap inovasi bahan bakar wajib melewati mekanisme evaluasi ketat

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tim pendukung Bobibos menuangkan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih ke tangki kendaraan seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.
Foto: Republika/Prayogi
Tim pendukung Bobibos menuangkan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih ke tangki kendaraan seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan setiap inovasi bahan bakar harus melalui proses kajian dan pengujian menyeluruh sebelum dapat dipasarkan kepada masyarakat. Kajian tersebut melibatkan banyak pihak untuk memastikan hasilnya memenuhi standar mutu dan keamanan konsumen.

Peneliti Bidang Sistem Penggerak Berkelanjutan, Pusat Riset Teknologi Bahan Bakar BRIN, Hari Setyapraja, menjelaskan, sebuah produk bahan bakar, terutama yang ditujukan untuk sektor transportasi, wajib melewati mekanisme evaluasi yang ketat.

Baca Juga

“Karena ini produk bahan bakar, apalagi jika targetnya untuk transportasi. Itu akan melibatkan konsumen di banyak tempat, sehingga harus ada jaminan terhadap kualitasnya,” ujar Hari kepada Republika.co.id, Rabu (12/11/2025).

Menurut Hari, setelah tahap penelitian, kewenangan penerbitan izin edar berada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses tersebut memastikan produk yang beredar sudah melalui verifikasi teknis sesuai ketentuan.

BRIN, lanjutnya, berperan dalam tahap awal pengkajian ilmiah, sementara aspek komersialisasi dan pengawasan pasar menjadi ranah Kementerian ESDM. Ia mencontohkan, pengembangan biodiesel atau biofuel sebelumnya juga dilakukan lintas sektor dengan melibatkan produsen, pembuat mesin, serta regulator.

“Sebagai contoh, pada pengembangan biodiesel atau biofuel yang sudah diimplementasikan, kajiannya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya produsen bahan bakar, tetapi juga pembuat mesin serta pihak yang menyusun regulasinya,” katanya.

Hari menambahkan, hasil akhir dari kajian tersebut adalah penetapan spesifikasi bahan bakar agar layak digunakan secara komersial. “Ujungnya, bahan bakar hasil kajian itu harus memiliki spesifikasi tertentu agar memenuhi standar dan layak digunakan secara komersial oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Pernyataan BRIN ini disampaikan menanggapi pemberitaan terkait inovasi bahan bakar baru bernama Bobibos (bahan bakar original buatan Indonesia, bos). Menurut Hari, setiap inovasi baru seperti itu akan melalui proses pengkajian teknis yang sama. BRIN bahkan berencana menjalin komunikasi langsung dengan pihak pengembang Bobibos untuk menelaah aspek ilmiahnya.

“Dalam waktu dekat, BRIN akan berinisiatif berkontak dengan Bobibos terkait inovasi ini. Mudah-mudahan dalam minggu ini atau awal minggu depan kami sudah bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Founder Bobibos M Iklas Thamrin menyatakan keyakinannya terhadap kualitas produk hasil inovasi tersebut. Ia menyebut, Bobibos dikembangkan melalui proses biokimia lima tahap dengan mesin rancangan sendiri hingga menghasilkan bahan bakar nabati berkinerja tinggi.

“Kami percaya pada kualitas, harga ekonomis, rendah emisi, aman bagi kendaraan, dan Bobibos memiliki semua itu. Karena itu kami yakin Bobibos bisa bersaing di pasar,” kata Iklas kepada Republika, dikutip Ahad (9/11/2025).

Iklas menuturkan, pengembangan Bobibos dilakukan melalui tiga tahap riset utama, yakni penelitian teknologi, penelitian komersialisasi, dan penelitian keterterimaan kebijakan. Langkah ini, kata dia, bertujuan memastikan kualitas dan legalitas produk sebelum dipasarkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan arahan. Intinya kami ingin segera legal agar bisa menjadi energi merah putih yang berkualitas dan ekonomis,” ujarnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement