Rabu 15 Oct 2025 12:22 WIB

Penurunan Tarif PPN Dinilai Dorong Kebangkitan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan fiskal pro-rakyat dan pro-sektor riil diyakini akan memperluas basis pajak.

Anak-anak bermain sepeda di lingkungan kompleks perumahan bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). Dalam usianya yang ke-74 tahun, BTN membuktikan kepada pemerintah, stakeholder, dan rakyat Indonesia untuk terus setia mengemban amanah melakukan pembiayaan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari total 5,2 juta unit rumah yang telah dibiayai BTN selama 74 tahun, sekitar 4,05 juta dinikmati oleh MBR melalui fasilitas KPR Subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak bermain sepeda di lingkungan kompleks perumahan bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). Dalam usianya yang ke-74 tahun, BTN membuktikan kepada pemerintah, stakeholder, dan rakyat Indonesia untuk terus setia mengemban amanah melakukan pembiayaan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari total 5,2 juta unit rumah yang telah dibiayai BTN selama 74 tahun, sekitar 4,05 juta dinikmati oleh MBR melalui fasilitas KPR Subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, memandang rencana Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk meninjau ulang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat menjadi katalis penting bagi pemulihan daya beli dan kebangkitan sektor riil di era pemerintahan Prabowo. Penurunan tarif PPN akan menjadi langkah berani untuk memecah kebuntuan daya beli yang menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir.

“Sejak penyesuaian PPN dilakukan beberapa waktu lalu, terjadi pergeseran pola konsumsi rumah tangga. Porsi tabungan dan dana pihak ketiga yang dimiliki sektor rumah tangga terus menurun, menandakan tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat,” ujar Fakhrul di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga

Selain mendorong konsumsi, kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih sehat dan inklusif.

Fakhrul menjelaskan, dampak dari penurunan PPN akan bergerak dalam dua arah besar.

Pertama, menggairahkan sektor riil dan konsumsi rumah tangga. Penurunan tarif akan menurunkan harga barang dan jasa, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menggerakkan kembali permintaan domestik.

Efek ini akan terasa luas, terutama pada sektor padat karya seperti makanan-minuman, ritel, pariwisata, dan logistik.

Kedua, memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk bertransformasi ke sektor formal. Dengan beban pajak konsumsi yang lebih ringan, transisi dari aktivitas ekonomi informal ke formal menjadi lebih menarik.

“Ini bukan hanya soal tarif yang lebih rendah, tetapi juga soal insentif bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke ekosistem formal dan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih besar,” kata Fakhrul.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement