Jumat 10 Oct 2025 15:05 WIB

ESDM dan Kemenkeu Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM

Pemerintah pastikan tunggakan subsidi dan kompensasi dibayarkan penuh pada Oktober.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Foto: ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria untuk membahas percepatan pemberian kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Pertemuan tersebut memfinalkan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk 2024. Selain itu, pembayaran untuk kuartal I dan kuartal II pada 2025 juga telah disepakati.

“Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear,” ujar Bahlil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.

“Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua akan kami bayarkan penuh,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengonfirmasi bahwa angka tersebut merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.

Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement