Selasa 30 Sep 2025 19:54 WIB

Indonesia Re Tekankan Pentingnya Capital Management untuk Ketahanan Industri Asuransi

Strategi ini dapat membantu menstabilkan arus klaim.

Indonesia Re
Foto: Indonesia Re
Indonesia Re

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menggelar forum Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Forum ini mengangkat tema “Enhancing The Resilience of Insurance Industry: Synergizing Capital Management and GRC”, dengan menghadirkan regulator, pelaku industri, hingga asosiasi perasuransian.

Acara ini digelar di tengah penyesuaian industri terhadap Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, yang mengatur ekuitas minimum Rp500 miliar bagi perusahaan reasuransi, paling lambat 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut mendorong pelaku usaha memperkuat permodalan dan mencari strategi pengelolaan risiko, termasuk pemanfaatan produk reasuransi sebagai instrumen capital management.

Capital management melalui reasuransi memberikan capital relief dan optimasi solvabilitas, serta menurunkan risiko bersih perusahaan sehingga kebutuhan modal berbasis risiko juga menjadi lebih rendah,” kata Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, strategi ini dapat membantu menstabilkan arus klaim sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat. Forum ini membahas dua panel utama, yaitu peran capital management dalam ketahanan sektor perasuransian, serta penyelarasan capital management dengan kerangka anti-fraud dan pengawasan berbasis risiko.

Pembicara berasal dari OJK, Kementerian BUMN, Danantara Indonesia, BPKP, Kejaksaan Agung, KPK, serta asosiasi industri seperti AAUI, AAJI, dan AASI. Format diskusi mencakup keynote sharing dan panel yang menyoroti praktik global pengelolaan modal, tata kelola risiko, hingga aspek hukum dari kontrak reasuransi.

Benny menjelaskan, praktik internasional menunjukkan pentingnya integrasi antara tata kelola risiko dan modal, penerapan kerangka risk appetite, serta pengawasan dewan direksi terhadap kebijakan modal. “Penggunaan stress testing, model internal, dan transparansi pelaporan sangat penting agar instrumen reasuransi dapat diakui sebagai modal yang sah oleh regulator,” ujarnya.

Forum ini juga membahas penguatan kerangka anti-fraud melalui due diligence transaksi reasuransi, audit hukum kontrak, serta pengendalian internal yang lazim diterapkan oleh grup reasuransi global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement