Jumat 26 Sep 2025 15:55 WIB

Kementerian Perindustrian Wajibkan SNI untuk Food Tray Program Makan Bergizi Gratis

Standar minimal SNI 3.04 ditargetkan berlaku tahun ini.

Food Tray yang digunakan untuk Makan Bergizi Gratis. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray (nampan makanan) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai 2025.
Foto: Mg159
Food Tray yang digunakan untuk Makan Bergizi Gratis. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray (nampan makanan) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray (nampan makanan) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai 2025. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga kualitas dan mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

Agus menekankan, kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3.04, demi menjamin keamanan pangan sekaligus mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.

Baca Juga

“Jadi akan kita wajibkan standarnya, standar 3.04. At least, kalau dia tidak punya standar 3.04, maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menperin usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi, Jakarta, Jumat (24/9/2025).

Ia menuturkan, SNI wajib food tray saat ini sedang disusun untuk mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

“Selama ini SNI untuk food tray masih bersifat sukarela (voluntary). Sekarang kita sedang menyusun SNI food tray yang wajib,” ujarnya.

Menurut Agus, penerapan SNI wajib merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat Program MBG benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi sehat.

“Ini sekarang secepatnya kita rumuskan. Ini juga dalam rangka mendukung program mulia dari Bapak Presiden. Program MBG itu harus menghasilkan keluaran yang sesuai harapan kita,” tuturnya.

Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“Jadi anak-anak betul-betul sehat. Kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. Penerbitannya pasti tahun ini,” kata Menperin.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan setiap produk food tray, baik produksi dalam negeri maupun impor, memiliki SNI.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, merespons kasus dugaan food tray Program MBG yang mengandung lemak babi.

“Kita sudah rapat dengan kementerian/lembaga lain, dan mengusulkan supaya food tray pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah ada standar SNI,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement