REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mercedes-Benz Indonesia menilai, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) memperluas kemitraan dagang di sektor otomotif antara Indonesia dengan 27 negara Eropa.
"Kami menyambut baik perjanjian IEU CEPA, karena akan membuka peluang yang lebih luas bagi perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk di sektor otomotif," ujar Chief Executive Officer (CEO) Mercedes-Benz Indonesia Donald Rachmat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2026).
Ia mengatakan, akan ada penurunan tarif secara berkala setelah IEU CEPA mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Penurunan tarif itu diharapkan menciptakan iklim pasar yang lebih kompetitif.
Menurutnya, iklim kompetitif di sektor otomotif dibutuhkan agar penawaran dan pilihan konsumen pada produk otomotif semakin banyak. Donald menegaskan, pihaknya bakal menyesuaikan strategi bisnis agar selaras dengan dinamika pasar dan regulasi yang berlaku.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa membuka soal peluang ekspansi dan investasi manufaktur produk Mercedes-Benz di Indonesia.
"Keputusan terkait investasi maupun manufaktur bersifat strategis dan dipertimbangkan dari berbagai aspek, baik global maupun regional," tuturnya.
Mercedes-Benz sendiri masih memantau perkembangan regulasi teknis yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia usai IEU CEPA ditandatangani.
"Kami terus memantau perkembangan kebijakan serta menjaga komunikasi erat dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah kami selaras dengan arah perkembangan industri otomotif di Indonesia," ujar Donald.
Sebagaimana diketahui, IEU CEPA telah ditandatangani di Bali pada Selasa (23/9). Perjanjian dagang itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Šefcovic.
Setelah perjanjian itu ditandatangani, parlemen kedua pihak perlu meratifikasi kesepakatan tersebut sebelum diimplementasikan secara langsung, katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, khusus parlemen di Uni Eropa, isi perjanjian tersebut juga akan diterjemahkan dahulu ke 27 bahasa sesuai jumlah negara yang tergabung dalam organisasi Benua Biru itu sebelum diratifikasi ke parlemen masing-masing.
"Kesepakatan ini memberikan keuntungan untuk Indonesia khususnya dalam perluasan ekspor, mengamankan pasar lebih luas di Uni Eropa," kata Airlangga.
Kesepakatan itu mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi Indonesia dan Uni Eropa. Untuk barang, lanjut dia, kedua pihak berkomitmen untuk menghapus tarif lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor.
"Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa," kata Menko.
Kemenko Perekonomian menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa naik diperkirakan sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun mendatang setelah implementasi kesepakatan itu.